Tentang Saufa Solution Finance

Saufa Solution Finance (SSF) adalah salah satu usaha dari Saufa Center yang bergerak dibidang jasa keuangan untuk melayani nasabah dalam memanajemen keuangan berdasarkan prinsip syariah.

SSF merupakan unit tersendiri dari Saufa Center namum secara struktural tidak terpisahkan dari manajement Saufa Center yang khusus bergerak di bidang jasa pengelolaan keuangan. SSF didirikan pada tanggal 14  Desember 2012 di Takengon Aceh Tengah yang hingga saat ini terus berinovasi dalam menumbuhkembangkan perusahaan, adapun alasan pembentukan Saufa Solution Finance adalah sebagai berikut :

  • Menjadikan unit layanan keuangan untuk pembiayaan dan simpanan;
  • Menumbuhkan minat menabung bagi para pelajar dan mahasiswa; 
  • Membantu kaum muda yang ingin membuka usaha melalui pembiayaan dengan prinsip syariah.
Selain alasan diatas, dari hasil perhatian dan mempelajari dari beberapa permasalahan yang dihadapi kebanyakan kalangan pelajar dan mahasiswa dewasa ini, kebanyakan dari mereka masih sangat kurang peduli untuk bisa memanajen keuangan mereka sendiri, oleh sebab itu Saufa Solution Finance hadir dengan harapan dapat membantu mereka memanajemen keuangan dan membuka sebuah usaha melalui program yang ditawarkan salah satunya melalui giat menabung lewat program Simpelma (simpanan pelajar mahasiswa).

SSF mulai beroperasi sejak Januari 2013 dengan modal kecil, SSF tetap optimis dapat menjaring nasabah untuk menabung di SSF, selain itu SSF juga memberi pelayanan konselling usaha bagi kalangan muda yang ingin membuka usaha. 

KEGIATAN UMUM SAUFA SOLUTION FINANCE

Suatu perusahaan memiliki bidang kegiatan, begitu juga dengan SSF Takengon yang bergerak dibidang jasa keuangan mempunyai dua jenis kegiatan utama yakni :

1. Produk Penghimpunan Dana

Produk SSF penghimpunan dana adalah sebuah produk regular SSF berupa buku tabungan SIMPELMA (simpanan pelajar dan mahasiswa) merupakan investasi tabungan yang digunakan nasabah sebagai buku untuk penyimpanan dan penarikan dana, yang dapat dilakukan di SSF sesuai dengan ketentuan yang berlaku di SSF

2. Produk Pembiayaan

MURABAHAH : Pembiayaan dengan prinsip jual beli barang pada harga asal dengan tambahan penghasilan keuntungan yang disepakati dengan pihak SSF selaku penjual dan nasabah selaku pembeli